Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Kedepankan Edukasi dan Pencegahan

datariau.com
121 view
Hari Kedua Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau Kedepankan Edukasi dan Pencegahan
Foto: Denni France
Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau terus mengedepankan edukasi dan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

PEKANBARU, datariau.com - Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau terus mengedepankan edukasi dan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Tema tersebut menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, menyampaikan bahwa selama dua hari pelaksanaan operasi, kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Personel kepolisian juga terus menyampaikan pesan-pesan edukasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sejumlah titik strategis di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kesadaran berlalu lintas diharapkan tumbuh dari pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia menambahkan, personel yang bertugas di lapangan diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, dan tanggung jawab dalam menjalankan operasi.

Pendekatan edukatif dan preventif menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum secara terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Riau.

Polda Riau turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Pengendara juga diminta menghormati hak sesama pengguna jalan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)