PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mendukung langkah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan evaluasi dan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ia berharap rotasi dan promosi jabatan tersebut tidak sekadar menjadi pergantian posisi, tetapi mampu meningkatkan kinerja pemerintahan, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
“Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru itu merupakan hak dan kewenangan wali kota. Beliau yang mengetahui siapa pejabat yang bisa mendukung program-program pemerintahannya,” ujar Sabarudi, Senin (26/10/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, wali kota memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan pejabat yang dinilai mampu menjalankan visi dan program pemerintahan bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Karena itu, ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan optimal, menerjemahkan target kepala daerah ke dalam program nyata, serta membangun kedekatan dengan masyarakat.
Menurut Sabarudi, keberhasilan rotasi jabatan tidak cukup diukur dari perubahan posisi atau struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana pejabat mampu merealisasikan program pemerintah dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang kita harapkan, pejabat-pejabat yang dilantik ini betul-betul bisa mendukung program wali kota dan wakil wali kota, dekat dengan masyarakat, serta mampu menerjemahkan target yang sudah ditetapkan,” katanya.
Evaluasi Pejabat Harus Berorientasi pada Kinerja
Sabarudi juga menilai evaluasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru merupakan bagian penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia memahami bahwa hasil evaluasi menjadi salah satu dasar bagi kepala daerah untuk menentukan pejabat yang perlu diganti maupun dipertahankan. Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan kewenangan wali kota berdasarkan penilaian terhadap kinerja masing-masing pejabat.
“Kalau wali kota melakukan evaluasi setiap enam bulan, tentu wali kota yang mengetahui apa saja yang dievaluasi dan bagaimana hasilnya. Ada pejabat yang diganti, ada juga yang dipertahankan. Itu berdasarkan penilaian beliau,” ujarnya.
Meski mendukung kewenangan kepala daerah, Sabarudi berharap setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Ia menekankan pentingnya komitmen pejabat dalam menjalankan tugas, mencapai target organisasi, dan memastikan program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemko Pekanbaru
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 17 pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (26/10/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 6 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Dari total pejabat yang dilantik, empat orang menempati jabatan strategis pada organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan 13 lainnya mengisi jabatan fungsional di sejumlah perangkat daerah.
Masykur Tarmizi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, kini dipercaya menjadi Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Posisi Kepala Dishub Pekanbaru selanjutnya dijabat M Firdaus, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara itu, Firman Hadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Adapun jabatan Kepala Bappeda Pekanbaru dipercayakan kepada Firmansyah Eka Putra, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Untuk sementara, jabatan Kepala BPKAD yang ditinggalkan Firmansyah Eka Putra dijalankan Danil Perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sebelumnya, Danil menjabat Sekretaris BPKAD.