DPRD Pekanbaru Dukung Aparat Berantas Judi Online Sampai Tuntas

datariau.com
948 view
DPRD Pekanbaru Dukung Aparat Berantas Judi Online Sampai Tuntas

Sebagai informasi, Polisi berhasil membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru, Riau. Dari kasus itu, polisi menangkap bandar judi bernama Ari Guswanto dan berhasil menyita aset Rp 57,7 Miliar, Jum'at (22/9/2023).

Polisi memastikan pelaku telah beraksi sejak 2016 lalu. Tak main-main, omzet dalam sepekan mencapai Rp 50-100 juta dari hasil judi online tersebut. Kejadian ini terungkap pada Jum'at (15/9) lalu di Jalan Nurkamila, Maharatu, Marpoyan Damai.

Selain omzet, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, motor dan kos-kosan. Seluruhnya diduga hasil dari judi online. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)