DPRD Pekanbaru Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045

datariau.com
1.234 view
DPRD Pekanbaru Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045
Foto: Endi
DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (1/7/2024).

Dalam penyampaiannya, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, yang meliputi laporan keuangan daerah pada satu tahun anggaran.

Laporan keuangan pemerintah daerah disusun merupakan hasil konsolidasi dari laproan keuangan satuan kerja perangkat daerah yang terdiri laporan registrasi keuangan, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasial, laporan harus khas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan dan telah dilakukan audit oleh BPK RI.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI wilayah Provinsi Riau memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2023.

Jumlah WTP yang telah diraih tahun ini merupakan tahun ke-8 Pemko Pekanbaru meraih oponi WTP secara berturut-turut dimulai dari tahun 2016.

Sedangkan, penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Pekanbaru telah melalui beberapa tahapan proses yang dimulai dari tahapan forum konsultasi publik, konsultasi rancangan awal RPJPD dengan Provinsi Riau dan musrenbang RPJPD sehingga subtansi dokumen ini dapat mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak.
Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)