DPR RI Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba

Hermansyah
454 view
DPR RI Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba
Anggota Komisi III DPR Supriansa.

JAKARTA, datariau.com - Kalangan DPR merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya peredaran narkoba di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan bagi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

"Kami dari Farksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba," kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkawatirkan, karena menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa.

Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba. "Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata pihak kepolisian berperang melawan narkoba.

"Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia," ucap Santoso.

Saat ini, menurutnya, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh narkoba.

"Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu, pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat," ujarnya.

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengintruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing.

Kampung ini dapat dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengan begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.

"Terhadap peredaran yang ada segera bisa di informasikan sehingga kemudian kita dapat tangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal," pungkas Kapolri Jendral Polisi Sigit usai pengungkapan kasus sabu seberat 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).(*)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)