SMM PANEL INDO

Disdik Pekanbaru Putuskan Sekolah Daring Sepekan Ini, DPRD Minta Guru Kreatif

datariau.com
153 view
Disdik Pekanbaru Putuskan Sekolah Daring Sepekan Ini, DPRD Minta Guru Kreatif

PEKANBARU, datariau.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut diberlakukan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26-28 Agustus 2026, menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng. Ia menilai keputusan untuk mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah merupakan langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kita dukung PJJ sampai 28 Agustus dan sekolah swasta juga harus mematuhinya. Tentunya kesehatan siswa-siswi jauh lebih penting,” kata Tekad kepada datariau.com, Selasa (25/8/2026).

Baca juga:Kabut Asap Selimuti Bagan Batu, Warga Diminta Waspada ISPA


Kebijakan PJJ tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa keputusan diambil dengan memperhatikan kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Selasa, 25 Agustus 2026. Pemantauan mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran guna melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Baca juga:Udara Pekanbaru Capai Level Berbahaya, Imas Memilih Mengungsi ke Sumbar


PJJ diberlakukan mulai Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Selama periode tersebut, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara sederhana dan efektif dari rumah masing-masing peserta didik.

Tekad mengatakan, keselamatan peserta didik harus menjadi perhatian utama ketika kualitas udara berada pada kondisi yang membahayakan. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan dari paparan udara buruk.

“Kesehatan siswa-siswi jauh lebih penting,” tegasnya.

Meski mendukung penerapan PJJ, Tekad mengingatkan agar perubahan metode pembelajaran tersebut tidak membuat kualitas pendidikan menurun. Ia meminta sekolah dan para guru mempersiapkan strategi pembelajaran yang mampu menjaga keterlibatan peserta didik selama belajar dari rumah.

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya, dr Meiza Dorong Posko Terpadu dan Sekolah Daring


Menurutnya, pembelajaran daring tidak cukup hanya dengan memberikan tugas kepada siswa. Guru perlu menghadirkan metode yang kreatif, interaktif dan disesuaikan dengan kondisi peserta didik agar tujuan pembelajaran tetap tercapai.

“Skema PJJ ini harus kreatif. Para guru harus bisa membuat pembelajaran tetap menarik sehingga outcome atau hasil pembelajarannya tetap tercapai,” ujarnya.

Ia berharap guru dapat memanfaatkan berbagai media pembelajaran yang tersedia untuk membuat proses belajar dari rumah tetap efektif. Materi pembelajaran juga perlu disampaikan dengan cara yang mudah dipahami agar siswa tidak kehilangan semangat belajar selama mengikuti PJJ.

Baca juga: Prabowo Disambut Kabut Asap di Riau: Perintahkan Hotspot Langsung Ditangani, Korporasi Terlibat Karhutla Cabut Izinnya


Selain sekolah negeri, Tekad juga meminta sekolah swasta di Kota Pekanbaru mengikuti kebijakan Disdik tersebut. Menurutnya, perlindungan kesehatan peserta didik harus diterapkan secara menyeluruh tanpa membedakan status sekolah.

“Kita dukung PJJ sampai 28 Agustus dan sekolah swasta juga harus mematuhinya,” katanya.

Tekad juga meminta para orang tua atau wali turut berperan dalam memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama kebijakan PJJ berlangsung. Aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak sebaiknya dihindari untuk mengurangi risiko terpapar kabut asap.

Baca juga:Udara Pekanbaru Tak Sehat, DPRD Minta Siapkan Skema Belajar Daring Saat Kabut Asap


Apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker sebagai langkah perlindungan tambahan.

Dalam surat edaran Disdik Pekanbaru, sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut. Penyesuaian tetap harus memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Disdik juga meminta kepala sekolah memfasilitasi dan memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar Penguatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah dijadwalkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem dan strategi pembelajaran jarak jauh.

Baca juga:Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal, Belum Ada Gagal Landing Akibat Kabut Asap


Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran untuk periode berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru. Penentuan kebijakan selanjutnya akan mempertimbangkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta instansi terkait.

Tekad berharap kondisi kabut asap yang saat ini berdampak terhadap kualitas udara Pekanbaru dapat segera ditangani. Ia mengapresiasi pihak-pihak yang tengah bekerja melakukan penanganan dan berharap kondisi segera kembali normal.

“Kita berharap fenomena kabut asap ini cepat tertangani oleh para pihak yang sedang bekerja. Mudah-mudahan kualitas udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar dengan aman,” ucapnya.

Ia menambahkan, penanganan kabut asap tidak hanya penting untuk keberlangsungan kegiatan pendidikan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat secara luas. Semakin cepat kualitas udara membaik, semakin cepat pula aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, dapat kembali berjalan normal.

Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Murid Belajar dari Rumah, Pengambilan MBG Dialihkan ke Orang Tua


Dengan diberlakukannya PJJ selama tiga hari, Tekad berharap seluruh pihak dapat menjalankan kebijakan tersebut secara disiplin. Sekolah diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan, guru dituntut kreatif dalam menyampaikan materi, sementara orang tua berperan mengawasi kegiatan belajar anak selama berada di rumah.

Menurutnya, perlindungan kesehatan dan keberlangsungan pendidikan harus berjalan beriringan. Di tengah kondisi udara yang belum aman, pembelajaran dari rumah menjadi pilihan sementara agar peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa harus menghadapi risiko paparan kabut asap.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memantau perkembangan kualitas udara. Jika kondisi membaik, kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Untuk sementara, kebijakan PJJ 26-28 Agustus 2026 menjadi langkah perlindungan bagi peserta didik di tengah kondisi udara Pekanbaru yang memburuk. DPRD Pekanbaru pun berharap upaya penanganan kabut asap segera membuahkan hasil sehingga anak-anak dapat kembali belajar di sekolah dalam kondisi udara yang sehat dan aman. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)