PEKANBARU, datariau.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut diberlakukan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26-28 Agustus 2026, menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng. Ia menilai keputusan untuk mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah merupakan langkah yang tepat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Kita dukung PJJ sampai 28 Agustus dan sekolah swasta juga harus mematuhinya. Tentunya kesehatan siswa-siswi jauh lebih penting,” kata Tekad kepada datariau.com, Selasa (25/8/2026).
Baca juga:Kabut Asap Selimuti Bagan Batu, Warga Diminta Waspada ISPA
Kebijakan PJJ tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa keputusan diambil dengan memperhatikan kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Selasa, 25 Agustus 2026. Pemantauan mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran guna melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Baca juga:Udara Pekanbaru Capai Level Berbahaya, Imas Memilih Mengungsi ke Sumbar
PJJ diberlakukan mulai Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Selama periode tersebut, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara sederhana dan efektif dari rumah masing-masing peserta didik.
Tekad mengatakan, keselamatan peserta didik harus menjadi perhatian utama ketika kualitas udara berada pada kondisi yang membahayakan. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan dari paparan udara buruk.
“Kesehatan siswa-siswi jauh lebih penting,” tegasnya.
Meski mendukung penerapan PJJ, Tekad mengingatkan agar perubahan metode pembelajaran tersebut tidak membuat kualitas pendidikan menurun. Ia meminta sekolah dan para guru mempersiapkan strategi pembelajaran yang mampu menjaga keterlibatan peserta didik selama belajar dari rumah.
Baca juga:Kualitas Udara Pekanbaru Berbahaya, dr Meiza Dorong Posko Terpadu dan Sekolah Daring
Menurutnya, pembelajaran daring tidak cukup hanya dengan memberikan tugas kepada siswa. Guru perlu menghadirkan metode yang kreatif, interaktif dan disesuaikan dengan kondisi peserta didik agar tujuan pembelajaran tetap tercapai.
“Skema PJJ ini harus kreatif. Para guru harus bisa membuat pembelajaran tetap menarik sehingga outcome atau hasil pembelajarannya tetap tercapai,” ujarnya.
Ia berharap guru dapat memanfaatkan berbagai media pembelajaran yang tersedia untuk membuat proses belajar dari rumah tetap efektif. Materi pembelajaran juga perlu disampaikan dengan cara yang mudah dipahami agar siswa tidak kehilangan semangat belajar selama mengikuti PJJ.
Baca juga:
Prabowo Disambut Kabut Asap di Riau: Perintahkan Hotspot Langsung Ditangani, Korporasi Terlibat Karhutla Cabut Izinnya
Selain sekolah negeri, Tekad juga meminta sekolah swasta di Kota Pekanbaru mengikuti kebijakan Disdik tersebut. Menurutnya, perlindungan kesehatan peserta didik harus diterapkan secara menyeluruh tanpa membedakan status sekolah.
“Kita dukung PJJ sampai 28 Agustus dan sekolah swasta juga harus mematuhinya,” katanya.
Tekad juga meminta para orang tua atau wali turut berperan dalam memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama kebijakan PJJ berlangsung. Aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak sebaiknya dihindari untuk mengurangi risiko terpapar kabut asap.
Baca juga:Udara Pekanbaru Tak Sehat, DPRD Minta Siapkan Skema Belajar Daring Saat Kabut Asap
Apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker sebagai langkah perlindungan tambahan.
Dalam surat edaran Disdik Pekanbaru, sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut. Penyesuaian tetap harus memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Disdik juga meminta kepala sekolah memfasilitasi dan memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar Penguatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah dijadwalkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem dan strategi pembelajaran jarak jauh.
Baca juga:Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal, Belum Ada Gagal Landing Akibat Kabut Asap
Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran untuk periode berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru. Penentuan kebijakan selanjutnya akan mempertimbangkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta instansi terkait.