Dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Minta Segel Joker Poker Pub & KTV

datariau.com
1.219 view
Dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Minta Segel Joker Poker Pub & KTV

PEKANBARU, datariau.com - Suasana rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan, Senin (12/12/2022).

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil V Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani menyampaikan protes atas beroperasinya Joker Poker Pub & KTV di Komplek Panam Center, Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya pada 10 Desember 2022 kemarin. Padahal, diskotek ini sama sekali belum memiliki izin.

Sebetulnya, rapat paripurna ini beragenda pengesahan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM dan dihadiri Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Namun sebelum rapat paripurna ditutup, interupsi berdatangan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir. Salah satunya dilontarkan oleh Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS, Mulyadi.

"Hari ini, saya berharap Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau serta OPD terkait dan juga pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban di bumi Melayu ini. Hampir setiap hari, mereka menyampaikan kegelisahannya dengan adanya Joker Poker PUB & KTV," kata Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, kehadiran tempat hiburan Joker Poker PUB & KTV yang berada di Jalan HR Soebrantas ini telah membuat resah warga Kota Pekanbaru. Hal ini terlihat banyaknya elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap keberadaan diskotek tersebut.

"Keberadaan tempat hiburan ini sudah tidak sesuai sangat bertentangan dengan budaya melayu, tempatnya berada dekat dengan masjid dan pesantren, dan ini juga dikhawatirkan menjadi tempat peredaran narkoba dan miras dan lain sebagainya yang ujungnya merusak generasi muda," ujarnya.

Mulyadi selaku Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapil V Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani ini pun meminta ketegasan dari Pemko Pekanbaru untuk dapat menyegel Joker Poker PUB & KTV yang tidak mengantongi izin beroperasi.

"Kita ingin ketegasan dari Pemko Pekanbaru agar tempat hiburan ini ditutup dan disegel karena sama sekali belum memiliki izin. Terimakasih!," tegas Mulyadi.

Senada dengan Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil V lainnya Pangkat Purba SH berharap Pemko Pekanbaru bisa mengambil langkah tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

"Izin pimpinan, usulan yang disampaikan Pak Mulyadi tadi merupakan rekomendasi dari seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Dapil V. Sekian dan terimakasih," ucap Politisi Demokrat tersebut.

Di akhir, Anggota DPRD Kota Pekanbaru ramai-ramai berdiri dari tempat duduknya sebagai bentuk penolakan terhadap beroperasinya Joker Poker PUB & KTV di Jalan HR Soebrantas. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)