Bahas Jam Belajar Sekolah Selama Bulan Ramadhan, Komisi III Jadwalkan Panggil Disdik Kota Pekanbaru

datariau.com
1.335 view
Bahas Jam Belajar Sekolah Selama Bulan Ramadhan, Komisi III Jadwalkan Panggil Disdik Kota Pekanbaru
Foto: Endi
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto SH.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bakal segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk membahas terkait kebijakan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto SH.

Pemanggilan Disdik Kota Pekanbaru dalam agenda rapat tersebut guna memastikan opsi yang dipertimbangkan mencakup pemberlakuan libur sekolah hingga pengurangan jam belajar bagi siswa jenjang SD dan SMP.

"Sekolah diliburkan di bulan puasa itu akan kita bahas bersama Dinas Pendidikan. Apakah sekolah ini dari awal bulan hingga akhir, atau hanya seminggu libur seperti tahun lalu. Itu yang mau kita pastikan," kata Zakri, Ahad (2/2/2025).

Zakri menyoroti perlunya penyesuaian jam belajar bagi siswa, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan koujarny. Ia menilai bahwa anak-anak di usia ini masih dalam tahap adaptasi menjalani puasa, sehingga jam pelajaran sebaiknya dipersingkat.

“Kalau biasanya sekolah sampai jam 12 siang, untuk anak SD bisa dipersingkat. Karena mereka belum semuanya bisa berpuasa penuh, jadi ini juga bagian dari persiapan mental mereka,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, alternatif lain yang bisa diterapkan adalah mengganti sistem pembelajaran dengan program pesantren kilat di minggu awal Ramadhan. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)