JAKARTA, datariau.com - KPK secara resmi menetapkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Ada cerita menarik saat pertama kali Annas digelandang ke KPK. Yang bersangkutan sangat membantah dianggap menerima suap dari seorang pengusaha kelapa sawit bernama Gulat Medali Emas Manurung yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Annas juga sempat menolak dibawa penyidik dari kediamanannya di Cibubur, Jawa Barat ke KPK.
Setelah melalui proses yang cukup alot, penyidik akhirnya berhasil membawa Annas dan 8 orang lainnya ke Gedung KPK pada Kamis, 25 September lalu. Rombongan yang diamankan penyidik itu termasuk istri dan anak Annas.
Sesampainya di KPK, penyidik langsung membawa Annas ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya secara intensif. Tapi, di ruangan berukuran 2,5 x 2 meter persegi itu, Annas yang mengenakan batik lengan panjang coklat dan celana panjang hitam tetap bersikap arogan dan enggan mengakui perbuatannya.
Selama kurang lebih 2 jam Annas selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan. Ia mengatakan uang sebesar Rp 2 miliar yang turut diamankan KPK merupakan dana yang ia pinjam dari Gulat Manurung.
Karena sudah masuk waktu shalat Isya malam itu, Annas kemudian meminta izin untuk melakukan ibadah. Annas kemudian menjalankan shalat Isya di sebuah mushalla kecil di lantai 7 Gedung KPK.
Aneh tapi nyata, sikap Annas tiba-tiba berubah drastis usai shalat. Ia sudah tidak lagi arogan. Bahkan, pria berusia 74 tahun itu langsung menjawab pertanyaan penyidik secara jujur dan mengakui segala perbuatannya.
"Setelah itu pemeriksaan jadi mengalir lancar, dia akui semuanya," ucap sumber di KPK, Kamis (9/10/2014) kemarin.
Cerita menarik juga terjadi saat proses pemeriksaan Gulat Medali Emas Manurung di KPK. Penyuap Annas yang juga merupakan Dosen di Fakultas Pertanian Universitas Riau juga awalnya bersikukuh tidak terlibat dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK ini.
Namun, di tengah proses pemeriksaaan tiba-tiba Gulat meminta izin kepada penyidik untuk merokok. Ia pun diizinkan rehat sejenak dan membakar rokoknya di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung KPK. Pria berkepala plontos yang juga merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau itu setelah beberapa saat merokok langsung kembali ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama dengan tempatnya ia merokok.
"Dia langsung ngaku abis ngerokok. Sebelumnya tegang langsung kelihatan lebih santai," demikian cerita sumber tadi.
Saat ini, kedua orang yang terlibat suap alih fungsi hutan tanaman industri (HTI) itu sudah menjadi tahanan KPK untuk menunggu berkas perkaranya rampung dan disidangkan.
Untuk Annas Maamun, penyidik menahannya di ruang tahanan KPK cabang Pomdam Guntur. Sementara Gulat Medali Emas Manurung, penyidik menempatkannya di salah satu ruang tahanan yang ada di lantai dasar Gedung KPK. (*)
Sumber: riauaktual/liputan6