Anggota Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Ini Setuju Wacana Pajak Sembako, Asalkan..

datariau.com
1.232 view
Anggota Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Ini Setuju Wacana Pajak Sembako, Asalkan..
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Davit Marihot Silaban.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Davit Marihot Silaban menilai wacana pemerintah terhadap sembako dan sekolah sah-sah saja untuk dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, dengan berbagai catatan dan klasifikasi.

"Kalau saya lihat, boleh-boleh saja sembako dan sekolah itu dikenakan tarif PPN. Tetapi, ya harus dilihat batasan-batasannya. Dibuat kelas-kelasnya gitu," kata Davit, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, kedua sektor tersebut sah-sah saja dikenakan tarif PPN. Namun, dengan catatan yakni dengan membagi klasifikasi pemungutan pajak sektor sembako tersebut. Diantaranya seperti di Hotel berbintang lima.

"Misalnya untuk makanan-makanan mewah seperti yang ada di Hotel-Hotel berbintang lima. Ya, itu sah-sah saja jika dipungut (PPN). Karena itu merupakan bisnis yang besar," ujarnya.

Sedangkan di sektor sekolah, Politisi PDI Perjuangan juga menyebut sah-sah saja untuk dipungut PPN. Hanya saja, ia menekankan penarikan tarif pajak itu hanya berlaku bagi sekolah-sekolah yang terbilang diatas mampu dalam segi kondisi keuangan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)