Tiga Pelaku Penganiayaan di Sinaboi Rohil Diringkus Polisi

datariau.com
2.104 view
Tiga Pelaku Penganiayaan di Sinaboi Rohil Diringkus Polisi
Samsul
Tiga pelaku yang diamankan polisi.

 

SINABOI, datariau.com - Pelaku penganiayaan yang membacok korban dengan senjata tajam di Sinaboi, Rokan Hilir beberapa hari yang lalu sudah ditangkap polisi.

 

Adapun ketiga pelaku penganiayaan masing-masing berinisial RD (21), RS (20) dan IT (36) ketiga pelaku adalah warga Kepenghuluan Raja Bajamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Sebelumnya, ketiga pelaku ini dilaporkan oleh pelapor Biliater Manik (57) warga Jalan Kuala, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, berdasarkan LP/58/XI/K/2016/Riau/Res Rohil/Sektor Sinaboi, tanggal 21 Nopember 2016.

 

Di TKP polisi mengamankan berupa satu bilah parang, satu potong kayu dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang sudah terbakar.

 

Menurut keterangan pelapor pada waktu itu menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (19/11) sekira pukul 20.00 Wib, yang mana pelapor menerima telpon melalui hp dari saksi UW (45) warga Jl Poros Raja Bejamu, yang memberitahukan bahwa anaknya berkelahi di simpang Kuala, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.

 

Selanjutnya, sesampai di lokasi kejadian sepeda motor Yamaha Vixion BM 2537 YR yang dibawa anaknya telah dibakar oleh ketiga pelaku.

 

Sewaktu pelapor Biliater Manik mendatangi lokasi tersebut dan sesampainya disana ia langsung diserang oleh ketiga pelaku dengan memukul korban dari belakang menggunakan sepotong kayu dan dari depan dengan menggunakan sebilah parang, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka berat di bagian jari tangan sebelah kiri akibat senjata tajam.

 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Sinaboi, AKP Wahariyan di konfirmasi Datariau.com, Rabu (23/11/2016) membenarkan penangkapan tiga pelaku penganiayaan tersebut.

 

"Ya,  setelah kita menerima laporan dan melakukan pengecekan tempat kejadian, selanjutnya tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Aipda Mujiono segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap ketiga pelaku," kata Kapolsek.

 

Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal pada hari Selasa (22/11) pukul 19.30 WIB.

 

"Ditangkapnya tiga pelaku ini atas informasi dari masyarakat, ketiga pelaku ditangkap di rumahnya di Jl Poros Kepenghuluan Raja Bajamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, dan sat ini ketiga pelaku ditahan di RTP Polsek Bangko guna penyidikan lanjutan dan terhadap pelaku dapat dipersangkakan dan diduga telah melanggar pasal 170 jo 351 KUHPidana," katanya.

 

Adapun salah seorang dari pelaku yang berinisial IT adalah DPO Polsek Bangko. (Baca: Ingin Melerai Anaknya Berkelahi, Warga Sinaboi Ini Bermandi Darah)

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)