Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tanah Putih Rohil

datariau.com
2.609 view
Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Tanah Putih Rohil
Samsul
Tiga pelaku curanmor yang diamankan polisi.

TANAH PUTIH, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Tanah Putih berhasil mengungkap kasus dan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor. Sebanyak 3 pelaku berhasil diamankan, inisial SN (32), WO (32), dan SL (38).

Penangkapan terhadap 3 pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/61/XII/2017/Riau/Res Rohil/Sek Tanah Putih tanggal 01 Desember 2017 pelapor NS (32) warga Putat, Kepenghuluan Putat, Kecamatan Tanah Putih.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi Datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (2/12/2017) mengatakan, kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 22 November 2017 skira pukul 14.00 wib di kantor Penghulu Putat sedang rapat, istri pelapor menelpon pelapor memberitahu bahwa hari Kamis belanja ke pasar menggala KM 25 Kecamatan Tanah Putih, kemudian pukul 17.00 wib pelapor pulang dari rapat dan menuju pulang ke rumah dan pelapor memarkirkan sepeda motor Supra X 125 di seberang sungai dengan jarak dari rumah lebih kurang 100 meter dan sepeda motor tersebut tidak dikunci stang.

Kemudian, pada hari Kamis tanggal 23 November 2017 sekira pukul 06.00 wib pelapor dan istri hendak ke Pasar Menggala KM 25, lalu sepeda motor yang diparkirkan pelapor di seberang sungai tidak ada.

Selanjutnya pelapor melakukan pencarian sepada motor tersebut di sekitar lokasi hilangnya sepeda motor. Namun tidak dapat ditemukan dan melaporkannya ke Polsek Tanah Putih.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, tim opsnal Polsek Tanah Putih melakukan lidik di lapangan dan menangkap 3 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan penadah sepeda motor.

Adapun 3 orang laki-laki yang ditangkap yakni SN (32) warga Berkat Menggala KM 25 Kecamatan Tanah Putih, WO (32) warga Gg Mesjid Sukajadi Rt 01 Rw 03 Kecamatan Pujud, dan SL (38) warga Banjar, Berkat Menggala KM 25 Kec Tanah Putih.

Selain tiga tersangka, diamankan juga barang bukti berupa 1 buah kunci sepeda motor merk Honda Supra X 125 Type NF125 RT M/T BM 5438 YAM, Norak MH1JB9129BK548700 Nosin JB91E - 2541187 warna violet atas nama Julpan dan1 lembar STNK sepeda motor tersebut.

Dari keterangan SN dan SL, bahwa mereka melakukan pencurian sepeda motor di daerah Putat Kecamatan Tanah Putih dan Titi kembar Kecamatan Bangko Pusako.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanah Putih guna penyidikan lebih lanjut," kata Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery.

Penulis
: Samsul
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)