Tiga Orang dan 32 Paket Shabu Diamankan Polisi Saat Penggrebekan di Sekar Mawar Inhu

datariau.com
5.443 view
Tiga Orang dan 32 Paket Shabu Diamankan Polisi Saat Penggrebekan di Sekar Mawar Inhu
Heri
Tiga tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Penggrebekan rumah warga di RT 01 RW 02, Lingkungan III Kelurahan Sekar Mawar pada hari Sabtu (29/10/2016) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari yang dilakukan jajaran Polsek Pasir Penyu berhasil amankan tiga orang dan barang bukti puluhan paket shabu.

"Tiga orang ini diringkus di Kelurahan Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu Kabupten Inhu sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/83/X/2016/Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu," ungkap Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin di ruang kerjanya, Sabtu (29/10/2016).

Ketiga orang yang diamankan adalah PR alias Tono (25), OF (21) dan UD (16). Ketiga pelaku ini warga kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu.

Barang Bukti (BB) yang diamankan narkotika jenis shabu paket Rp 400.000 dua bungkus. Paket Rp 250.000 4 bungkus, paket Rp 200.000 4 bungkus, paket Rp 100. 000 22 bungkus dan 1 set diduga alat isap shabu (Bong).

"Selain itu juga kita amankan uang tunai Rp 450.000 diduga uang hasil jual shabu, 1 unit hendpone (Hp) BlackBerry, 1 unit hp Samsung lipat dan
1 unit hp nokia," terangnya.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu 29 Oktober 2016 sekira pukul 00:30 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di kelurahan Sekar Mawar tepatnya di salah satu warung ada pesta shabu.

"Selanjutnya kita bersama anggota melakukan penggrebekan di warung tersebut, dan saat ini ketiga pelaku dan BB sedang diamankan di Polsek Pasir Penyu guna penyelidikan dan pengembangan," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)