Tidak Banyak Pintu Untuk Lari dari Meranti, Tahanan yang Kabur dari Lapas Selatpanjang Diminta Menyerahkan Diri

datariau.com
1.999 view
Tidak Banyak Pintu Untuk Lari dari Meranti, Tahanan yang Kabur dari Lapas Selatpanjang Diminta Menyerahkan Diri
doc.

SELATPANJANG, datariau.com - Pihak Polres Kepulauan Meranti ikut turun melakukan upaya pencarian tahanan yang kabur dari Lapas Selatpanjang. Sebanyak 15 personil dari Polres Kepulauan Meranti dan digabung personil di seluruh Polsek yang tersebar di Kepulauan Meranti dikerahkan dalam pencarian ini.

"Sejak dapat laporan tadi malam sekitar pukul 01.30 wib dinihari tadi (dari pihak Lapas Selapatpanjang), kita langsung turun melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur itu, dan gabung sama pihak rutan," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rusyandi Zuhri Siregar, kepada wartawan, Rabu (24/5/2017).

Pihaknya saat ini pun melakukan koordinasi ke seluruh Polsek jajaran yang tersebar di wilayah hukum Kepulauan Meranti. "Kita koordinasikan Polsek jajaran untuk menyekat pintu keluar setiap wilayah. Tugasnya untuk mencari tahanan yang kabur ini," jelasnya.

Selain itu, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga melakukan monitoring ke rumah para tahanan tersebut. Sementara personil bhabinkamtibmas yang ada di setiap wilayah atau desa ditugaskan untuk menyebarkan identitas tahanan yang kabur ke setia desa.

"Saat ini info belum ada tanda-tanda kecurigaan terhadap tahanan. Namun kita himbau kepada warga agar berhati-hati ketika melihat orang asing ini atau belum dikenal, jika melihat silahkan laporkan ke Polres Meranti," ujar Andi Siregar.

Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Suwarjana SH melalui Kasi Pidum Fengky Indra SH MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/5/2017) mengatakan, para tahanan yang kabur itu dipastikan tidak bisa langkah cepat untuk lolos dari wilayah Kepulauan Meranti. Apalagi dengan kondisi geografis Selatpanjang tidak banyak pintu untuk melarikan diri.

"Saya himbau agar lebih baik menyerahkan diri dan diselesaikan melalui proses jalur hukum. Dengan lari begitu pasti mereka tidak tenang, ini pun melambatkan proses persidangan," kata Fengky.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)