Ternyata Pelaku Ingin Bunuh Korban di Seberida Inhu Karena Utang Rp130 Ribu

datariau.com
2.932 view
Ternyata Pelaku Ingin Bunuh Korban di Seberida Inhu Karena Utang Rp130 Ribu
Heri
Pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Jajaran Polsek Seberida berhasil meringkus seorang pemuda berinisial Fj (24), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Inhu pelaku percobaan pembunuhan terhadap Syamsiah (40), warga Jalan Datuk Muke-muke, RT 032 RW 019, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Sebrida.

 

"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari baju yang tertinggal di sekitar TKP bertuliskan nama pelaku," kata Kapolsek Sebrida, Kompol Sahat Bona Salomo Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sebrida, Iptu Aman Aroni yang juga menjabat Pjs Polsek Lirik, Rabu (4/10/2017).

 

Diterangkan, pelaku berniat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Syamsiah karena kesal korban menagih utang sebesar Rp 130 ribu kepada istri pelaku.

 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sehelai baju warna hijau, celana jeans milik pelaku dan sebilah parang yang diduga digunakan untuk melakukan percobaan pembunuhan.

 

"Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Seberida. Polisi juga sudah mengambil keterangan sejumlah saksi dalam perkara ini," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)