Team Work, Reskrim Polres Siak dan Polsek Siak Amankan 4 Orang Pelaku Curat di Siak

Hermansyah
2.688 view
Team Work, Reskrim Polres Siak dan Polsek Siak Amankan 4 Orang Pelaku Curat di Siak
Polres Siak
Empat orang pelaku beserta satu buah handphone milik korban saat diamankan di Mapolsek Siak.

SIAK, datariau.com - Kerjasama (Team Work) dua institusi kepolisian jajaran Polres Siak mengamankan 4 orang pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Suak Lanjut Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Senin (23/10/2017) sekira pukul 02.00 WIB.

Hal tersebut diketahui Ahad tanggal 22 Oktober 2017 sekira pukul 08.30 WIB, Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Siak. Diduga pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pelaku inisial DA di Kampung Suak Lanjut Kecamatan Siak.

Menurut dasar laporan Nomor: Lp/23-B/IX/2017/Riau/ Res Siak/Sek Siak tanggal 27 September 2017 lalu. Jajaran Polres Siak bekerjasama dengan Reskrim Polsek Siak yang dipimpin oleh Ipda Yeri Efendi berhasil mengaman 3 orang pelaku Curat lainya. Diantaranya inisial OR alias Oca, MS alias Landong, M alias Juki.

Dimana Team Opsnal Reskrim Polres Siak dan Polsek Siak melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan handphone milik korban. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatanya dan perbuatan tersebut dilakukan pelaku berinisial OR alias OCA, kemudian sebagai penjual sepeda motor hasil curian tersebut berinisial DA dan MS alias Landong. 

Diketahui sepeda motor tersebut di jual kepada pelaku inisial M alias JUKI, sekira pukul 05.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial MS alias Landong di Sungai Betung Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Kemudian Team bergerak ke Jalan Kwalian Kecamatan Siak Kabupaten Siak untuk melakukan penangkapan terhadap M alias JUKI, sekira pukul 05.55 WIB. Akan tetapi pelaku inisial M alias JUKI sempat melarikan diri. Kemudian Team bersama warga setempat melakukan penyisiran di sekitar tempat pelarian pelaku, sekira pukul 06.30 WIB, Team berhasil melakukan penangkapan terhadap M alias JUKI. 

Saat dilakukan interogasi terhadap M alias JUKI belum dapat memberikan keterangan, sebab kondisi pelaku M alias JUKI yang kurang stabil. Kemudian pelaku DA dan MS alias Landong melakukan pencurian satu unit computer beserta printer di Lasdap lama dan barang bukti satu unit computer tersebut belum dapat ditemukan saat ini.

Kapolres Siak AKBP Barliasyah SIK membenarkan perihal atas penangkapan 4 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh Team Opsnal Reskrim Polres Siak dan Polsek Siak, Senin (23/10/2017) kemarin.

"Team Opsnal Reskrim Polres Siak bekerjasama dengan Reskrim Polsek Siak berhasil mengamankan 4 pelaku Curat di Kecamatan Siak. Saat pengeledahan team menemukan satu buah handphone merk Himax milik korban," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK kemarin.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan Team Opsnal Reskrim Polres Siak dan Polsek Siak saat ini dibawa ke Mapolsiak Siak untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)