Tangkap Pelaku Pembunuhan Yutmia, Polisi Dikabarkan Temukan Shabu dan Bong

datariau.com
3.201 view
Tangkap Pelaku Pembunuhan Yutmia, Polisi Dikabarkan Temukan Shabu dan Bong
Heri
Aipda Yusmar SH.

RENGAT, datariau.com - Informasi bahwa Mimin Parwanto alias Mimin (36) pelaku pembunuhan di Desa Rejosari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu Provinsi Riau adalah pengguna narkoba, ternyata bukan isapan jempol belaka.

Pada saat kejadi pembunuhan pada hari Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 09.30 wib, disaat pihak kepolisian melakukan penggeledahan rumah Mimin kabarnya menemukan narkoba jenis shabu dan alat hisap shabu (Bong) di dalam rumah pelaku.

"Kalau tidak salah lihat di waktu polisi temukan dompet pelaku di dalam rumah korban Yutmia Syafmelda. Polisi temukan narkoba jenis shabu di dompet Mimin yang tercecer di dalam rumah korban. Dan di saat polisi melakukan penggeledahan rumah Mimin, di dalam kamar polisi juga temukan alat hisap shabu (Bong)," terang warga yang sempat menyaksikan penggeledahan dan minta namanya untuk dirahasiakan, Sabtu (24/9/2014).

"Saya tidak tahu pasti itu shabu atau apa yang ada di dalam dompet pelaku, karena sampai setua ini saya tidak tahu jenis shabu itu seperti apa," singkatnya.

Terkait hal ini, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didampingi Kapolsek Lirik AKP Taupiq Nugraha SE melalui Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut.

"Tidak ada ditemukan shabu di dalam dompet maupun di rumah Mimin pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda. Tapi kalau alat hisap shabu (Bong) memang ada ditemukan di rumah pelaku. Bong ditemukan di dalam rumah pelaku di saat melakukan penggeledahan, sekarang alat tersebut sudah diamankan di Polsek Lirik untuk barang bukti," singkat Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH, Sabtu (24/9/2016) melalui selulernya.

Sementara informasi yang tersebar, bahwa Mimin sering menggunakan shabu bersama temannya inisial D dan H, Mimin tidak saja sebagai pengguna narkoba, tapi juga pengedar.

Mimin diduga salah satu kaki tersangka narkoba bernama inisial LE alias UC seorang ketua RT di desa Rejosari yang ditangkap Sat Res Natkoba Polres Inhu pada hari Senin (20/6/2016) sekitar pukul 01.00 wib lalu.

Penulis
: Heri
Editor
: Yanhendri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)