Simpan 3 Paket Shabu dalam Lembaran Uang Seribu, Buruh Bangunan Desa Barin Pandan Siak Dicokok Polisi

datariau.com
2.064 view
Simpan 3 Paket Shabu dalam Lembaran Uang Seribu, Buruh Bangunan Desa Barin Pandan Siak Dicokok Polisi
Windy
Tersangka saat diamankan polisi.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba jenis shabu, Rabu (8/2/2017). Penangkapan dilakukan di area PT RAPP Rantau Panjang Jalan Darat Desa Sekemang Kec. Koto Gasib kab. Siak.

Tersangka yang berhasil diamankan inisial NHP alias Nanang (32 thn) seorang buruh bangunan yang bermukim di Jalan Pertamina Buatan II Desa Barin Pandan Kec. Koto Gasib kab. Siak.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 lembar uang kertas Rp.1000,- yang berisi 3  (tiga) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 1,03 gram dengan harga Rp.800.000, dan 1 unit sepeda motor merk Revo warna merah BM 5156 SZ.



Penangkapan ini berawal pada hari Rabu 8 Februari 2017 sekira pukul 19.00 wib, anggota Sat Resnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa NHP alias Nanang akan melakukan transaksi narkotika diduga jenis shabu, lalu anggota Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Tidak lama Anggota Sat Resnarkoba Polres Siak melihat NHP alias Nanang sedang mengendarai sepeda motor merk Revo warna merah BM 5156 SZ, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap NHP alias Nanang ditemukan barang berupa 1 lembar uang Rp.1000,- yang berisi 3 paket diduga Narkotika jenis Shabu.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)