Seorang Pria Ditangkap Polisi bersama Istri Mudanya di Kos Pegawai Meranti

datariau.com
1.868 view
Seorang Pria Ditangkap Polisi bersama Istri Mudanya di Kos Pegawai Meranti

SELATPANJANG, datariau.com - Seorang pria inisial AA (33) ditangkap polisi saat sedang bersama istri mudanya inisial P alias L (27) ketika sedang berada di rumah kos Pegawai.

Pasangan suami istri ini diamankan polisi pada Kamis (27/4/2017) oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Mereka terlapor dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Dari informasi yang dihimpun, pasangan yang baru beberapa bulan menikah ini ditangkap di kamar kos pegawai milik Akang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Kamis malam kemarin.

Dari penagkapan pasutri itu, kata AKP Ali Azar, Tim Satres Narkoba menemukan BB 1 paket shabu (0,45gram), 1 buah mangkok kaca, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 unit hp, dan uang tunai Rp600.000.

"Kedua terlapor dan barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses sidik," ungkap Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Jum'at (28/4/2017) dikutip riauterkini.com.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)