Seorang Napi di Siak Nekat Kabur dari Rutan di Ujung Masa Tahanannya

datariau.com
1.849 view
Seorang Napi di Siak Nekat Kabur dari Rutan di Ujung Masa Tahanannya
Windy
Tahanan yang kabur dari Rutan Siak.

SIAK, datariau.com - Pada Ahad tanggal 08 Januari 2017 sekitar pukul 17.00 wib Kanit Reskrim Polsek Siak mendapat laporan dari Kepala Pengamanan Rutan Kelas II Siak Jefri Gultom SH bahwa 1 Tanping (Tahanan Pendamping) bernama Basuki Rahmat telah melarikan diri dari Rutan Kelas II Siak.

Adapun yang bersangkutan telah divonis hukuman 4 tahun penjara dan pada saat ini Basuki Rahmat telah menjalani masa hukuman sekitar 2 tahun.

Menurut keterangan dari KPR Rutan Kelas II Siak bahwa Basuki Rahmat akan bebas pada bulan Desember 2017 nanti.

Adapun kronologis kaburnya tahanan ini, pada Ahad tanggal 08 Januari 2017 sekitar pukul 07.00 wib petugas piket jaga Rutan Kelas II Siak mengeluarkan tahanan WBP (warga bina permasyarakatan) atau disebut Tanping sebanyak 6 orang guna bekerja di sekitar Perkarangan Rutan Kelas II Siak.

Adapun 6 tahanan yang dikeluarkan untuk bekerja di pekarangan Rutan yakni Harefago Daeli, Sofiandi, M Basri, Acong, Zulfikar Daulay dan Basuki Rahmat.

Sekitar pukul 13.00 wib sewaktu jam makan siang tahanan tersebut ternyata hanya 5 orang dan setelah dicek ternyata tahanan atas nama Basuki Rahmat tidak berada di lapas lagi.

Kemudian dilakukan pencarian dan ditemukan istri dari Basuki Rahmat atas nama Risem di dekat parit di belakang Rutan Kelas II Siak. Setelah diinterogasi, istrinya kembali ke rumahnya.

Basuki Rahmat selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas II Siak diketahui tidak pernah membuat permasalahan dan menjadi tahanan yang baik antara sesama tahanan maupun sesama Petugas Rutan.

Walaupun istrinya telah pulang ke rumah namun saat ini Basuki Rahmat belum ada kembali ke rumah istrinya.

Keterangan dari istrinya bahwa belum tahu apa motif larinya Basuki Rahmat dari Rutan Kelas II Siak menggingat masa tahanan yang tidak berapa lama lagi akan bebas. Basuki sebelumnya ditahan dalam kasus 363 KUHP.

Saat ini Personil Polsek Siak bersama dengan Pegawai Rutan Kelas II Siak melakukan pencarian keberadaan Basuki Rahmat.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)