Seorang Kontraktor Diringkus Polisi Karena Diduga Aniaya Pejabat Dinas PU

datariau.com
1.805 view
Seorang Kontraktor Diringkus Polisi Karena Diduga Aniaya Pejabat Dinas PU
Heri
Tersangka saat diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Seorang kontraktor di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap dan ditahan jajaran Polres Inhu setelah diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Inhu.

"Ditahanya kontraktor berinisial RP pasca melakukan tindakan yang diduga penganiayaan kepada Darlisman Kabid SDA Dinas PU Inhu," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk, Kamis (20/10/2016).

Tersangka RP saat ini diamankan di Polsek Rengat Barat beserta barang bukti berupa 1 lembar baju kemeja warna putih dan 1 kursi plastik warna biru hitam.

"Benar, ada laporan dan yang dilaporkan adalah tindak pidana penganiayaan dengan tersangka RP. Saat ini sedang dalam proses dan akan ditindak lanjuti," tegasnya.

Sebelumnya, Darlisman Kabid SDA dinas PU Inhu saat dikonfirmasi membenarkan tindakan penganiayaan yang dilakukan kontraktor RP pada Rabu (19/10/2016) sekira pukul 10.50 Wib di ruang kerjanya di kantor dinas PU Inhu Pematang Reba.

"Iya benar kejadian itu terjadi kemarin siang saat saya berada di ruang kerja. Dimana saat saudara RP datang dan mengatakan ingin jumpa dengan saya, saat itu saya sedang menyimpan nomor Hp dan saya sampaikan iya tunggu sebentar saya mau nyimpan nomor Hp dulu," ungkapnya.

Mungkin karena tidak sabar RP kemudian marah dan sambil memaki kemudian menarik kerah baju Dalisman sambil mencekik lehernnya. "Selanjutnya RP mengambil kursi yang berada di ruangan dan melemparkanya kepada saya hingga mengenai dan melukai tangan sebelah kanan saya," jelasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)