Sedang Membungkus Shabu di Dapur, 3 Warga Diringkus Polres Rohil

datariau.com
2.376 view
Sedang Membungkus Shabu di Dapur, 3 Warga Diringkus Polres Rohil
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RANTAU KOPAR, datariau.com - Polres Rohil bersama Tim Sat Narkoba kembali mengungkap kasus narkotika berjenis shabu-shabu. Penangkapan ini dilakukan kepada 3 orang pelaku yang sedang membungkus dan menimbang narkoba.

Mereka yang diringkus yakni inisial MAP (29), KH (21), dan AW (17) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di rumah Rahmat (DPO), Jalan Lintas kapas Kepenghuluan Bagan Cempedak Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIk MH dikonfirmasi melalui Kasubang Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Ahad (9/4/2017) menjelaskan, bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat (7/4) sekira pukul 14.00 WIB.

Awalnya aparat mendapat informasi yang valid bahwa di TKP tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan laporan itu, selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB Tim Sat Narkoba Polres Rohil sampai di TKP dan melihat empat orang yang diduga tersangka sedang membungkus dan menimbang Narkotika jenis shabu-shabu di dapur rumah tersebut.

"Tim Sat Narkoba menggerebek rumah tersebut yang mana orang yang bernama Rahmat (DPO) dan KH melarikan diri melalui pintu depan, sedangkan MAP dan AW masih berada di dalam rumah, lalu dilakukan pengejaran dan yang berhasil diamankan adalah KH," terang Humas.

Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni 10 paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah kaca gunting, 1 unit timbangan digital, 1 dompet dan ratusan kantong plastik bening dan selanjutnya ketiga pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pengedar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)