Satu dari Tiga Tahanan Polsek Pasir Penyu yang Kabur Berhasil Ditangkap

datariau.com
1.630 view
Satu dari Tiga Tahanan Polsek Pasir Penyu yang Kabur Berhasil Ditangkap
Heri
Tahanan yang kabur.

RENGAT, datariau.com - Satu dari tiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Pasir Penyu pada hari Senin (26/12/2016) sekitar pukul 02.00 Wib berhasil diringkus, Jumat (30/12/2016) sekitar pukul 01.00 Wib di Kongsimpat Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk didamping Kapolsek Pasir Penyu Kompol Johan Rivai SE SH MH melalui Panit I Reskrim Polsrk Pasir Penyu Aipda Yusmar SH saat dikonfirmasi di ruangkerjanya pagi tadi membenarkan bahwa satu tahanan yang kabur itu sudah tertangkap dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wib di salah satu rumah di Kongsimpat Kelurahan Tanah Merah.

"Tahanan yang tertangkap atas nama Bambang Mujiono alias Lilik (45)  warga Desa Perkebunan Sei Lalak Kec Sei Lalak dengan Kasus 363 KUHP," terang Panit I Reskrim Polsek Pasir Penyu Aipda Yusmar SH.

Saat ini tahanan yang tertangkap langsung dibawa oleh Kasat Reskrim Polres Inhu ke Polres Inhu. Dan sampai saat ini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lagi yang kabur, semoga dalam waktu dekat ini kita berhasil menangkap keduanya tahanan tersebut," tutup Yusmar.

Sementara itu data yang berhasil dihimpun tim datariau.com, bahwa ketiga tahanan tersebut kabur sekitar pukul 02.00 Wib Senin lalu dengan cara memotong terali besi pintu sel.

Adapun data tahanan yang kabur saat itu adalah Bambang Mujiono alias Lilik (45) warga Desa Perkebunan Sei Lalak Kec Sei Lalak dengan Kasus 363 KUHP, Irfan bin Dofian (34) warga Simpang Talau Desa Redang Seko Kec Lirik kasus Narkotika golongan I bukan tanaman pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Oskar Firdona bin Suwanto (21) warga Kelurahan Kembang Harum Kec Pasir Penyu kasus Narkotika golongan I bukan tanaman pasal 112 dan atau pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Tag:tahanan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)