Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok 4 Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Perawang

Hermansyah
6.547 view
Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok 4 Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Perawang
Polres Siak
Empat pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satuan Resort Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak kembali cokok 4 pelaku terduga penggedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (1/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB di perumahan Tualang Regency Blok B No 04 RT011/RW03 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Keempat orang pelaku yang dicokok Satres Narkoba Polres Siak tersebut masing-masing berinisial MA alias Awi bin AH, ME alias Adek (33), AP alias Afis (29), MY alias Anto (20).

Adapun dari hasil pengeledahan tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit II Res Narkoba Bripka R Tanjung berhasil menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu, uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp 500.000, satu buah botol minuman merk Fanta yang dijadikan alat hisap (bong), satu buah mancis, dua buah pipet minuman, satu buah kotak hp merk Nexian (digunakan sebagai tempat menyimpan alat hisap shabu), satu unit sepada motor merk Suzuki Shogun platform BM 4776 SO berwarna biru putih, tiga lembar plastik bening pembungkus sabu.

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP ada beberapa orang (pelaku) sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit II Res Narkoba Bripka R Tanjung tiba dirumah yang dimaksud, langsung masuk dan melakukan penggeledahan. Saat tim masuk kedalam rumah saat itu TSK I sempat berusaha menutup pintu dikarenakan saat itu TSK II inisial ME alias Adek berusaha untuk membuang satu paket narkotika jenis sabu kedalam kloset kamar mandi, kemudian tim langsung mengamankan TSK I dan TSK II berikut barang bukti satu paket diduga narkotika Jenis Shabu beserta alat untuk memakai narkotika jenis sabu. 

Setelah itu kedua pelaku dilakukan interogasi keduanya dan menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari pelaku inisial AP dan A, selanjutnya pelaku satu dan pelaku dua beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Kemudian dari hasil interogasi tadi sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak melakukan pengembangan dan dari pengembangan tersebut diamankanlah pelaku III dan pelaku IV beserta barang bukti yang ada pada pelaku sebanyak tiga paket sabu.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menjelaskan bahwa ini adalah tangkapan pertama setelah beliau baru dua hari menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Siak.

"Mudah-mudahan ini adalah langkah awal yang baik dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Siak selama kepemimpinan saya, selaku Kasat Res Narkoba Polres Siak yang baru. Kami juga berharap dukungan dari masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Siak Kabupaten Siak segera laporkan kepada kami," tutupnya Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui AKP Herman Pelani SH, Rabu (2/11/2017).

Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)