Satpol PP Inhu Razia Tempat Maksiat di Simpang Kasus, Barang Bukti Menghilang?

datariau.com
2.371 view
Satpol PP Inhu Razia Tempat Maksiat di Simpang Kasus, Barang Bukti Menghilang?
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Baru-baru ini Satpol PP Kabupaten Inhu menggeler razia di beberapa tempat hiburan malam di Simpang Kasus dan Blok A, Kecamatan Seberida. Dari razia yang digelar, Satpol PP menyita ratusan botol minuman berakohol jenis bir hitam dalam kemasan kaleng dari berbagai jenis.

Namun belakangan, informasi yang beredar barang bukti itu tidak terlihat lagi wujudnya alias diduga menghilang tanpa jejak. Masyarakat khawatir barang bukti yang disita itu dikembalikan lagi ke pemilik dengan sejumlah uang tebusan.

Kepala Satpol PP Inhu Tukiyat mengatakan bahwa seluruh barang bukti hasil sitaan baik berupa alat musik dan miras diserahkan ke pihak Polres Inhu.

Satpol PP mengaku akan terus melakukan razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum termasuk karaokean oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berdasarkan Perda.

Terpisah, salah seorang warga mengaku pesimis dengan razia yang dilakukan oleh Satpol PP Inhu, pasalnya sudah sering razia dilakukan namun tetap saja tempat-tempat maksiat tersebut beroperasi kembali.

"Buktinya, baru dirazia beberapa hari yang lalu saat ini tempat karaoke maupun tempat maksiat di Simpang Kasus dan Blok A masih saja beroperasi, seperti main kucing-kucingan," kata warga, Sabtu (26/8/2017).

Petugas diminta lebih serius menindak tegas tempat maksiat yang masih beroperasi dan beraktifitas di Simpang Kasus Belilas dan lokasi lainnya yang ada di Inhu.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)