Kajati Riau Beri Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa di Kabupaten Siak

Hermansyah
630 view
Kajati Riau Beri Penyuluhan Hukum Kepada Kepala Desa di Kabupaten Siak
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

SIAK, datariau.com - Rangkaian kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negri Riau Dr Supardi SH MH ke Kabupaten Siak selain meresmikan Gedung Satria Adi Wijaksana dan Mess Kejari Siak menjadi narasumber pada kegiatan FGD/Penyuluhan Hukum bagi kepala OPD, Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Siak.

Pada kegiatan itu, Kejati Riau di dampingi Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM, Sekretaris Daerah Siak Drs H Arfan Usman MPd dan Kejari Siak Dharmabella Tymbasz.

Bupati Siak menyampaikan terimakasih kepada Kejati Riau H Supardi SH MH yang telah memberikan pembekalan bagi jajaran di Pemkab Siak terutama pembekalan ini sangat bermanfaat bagi Camat, Penghulu dan Bapekam dalam pengelolaan keuangan pemerintah yang baik.

"Kami mengapresiasi bapak Kejari Siak telah menginisiasi kegiatan hari ini forum yang baik untuk peningkatan aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberi masukan dalam melaksanakan roda pemerintah dan keuangan dengan baik," ujar Alfedri di Gedung Kesenian Siak Sri Indrapura, Kamis (12/1/2023).

Bupati Siak juga menjelaskan Pemkab Siak akan hibahkan tanah kepada Kejaksaan Negri Siak. Untuk pembangunan gedung atau gudang penyimpanan barang bukti sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negri Siak.


"Alhamdulillah pada kesempatan ini kami akan menghibahkan tanah seluas 1 hektar untuk pembangunan gedung atau gudang penyimpanan barang bukti sebagai dukungan bagi Kejaksaan Negeri Siak yang insyaallah berdampingan dengan lahan Polda Riau untuk pembangunan Polair," jelas Alfedri.

Alfedri tidak lupa memberikan apresiasi kepada Kejari Siak dalam meningkatkan PAD Kabupaten Siak serta mendorong melakukan Pembinaan Jaga Desa terhadap 122 kampung yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Siak, Riau.

"Atas kerja kerasnya, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Siak atas program-programnya terutama dalam peningkatan PAD Siak dan melaksanakan pembinaan dengan program "Jaga Desa" yang berhasil mencapai 122 kelurahan/desa di 14 kecamatan Kabupaten Siak," sebut Alfedri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau H Supardi SH MH juga mengajak seluruh aspek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami mengajak seluruh aspek pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan keikhlasan dan sebagai pelayanan masyarakat kita tidak boleh mengambil yang bukan hak kita dan juga saya sangat bergembira datang ke Kabupaten Siak karena disini suasananya enak, rapi, tertib bagus untuk menjadi tempat tinggal," kata Kejari Riau itu.

Pada kegiatan ini juga ada beberapa penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan penyerahan penghargaan kepada Kejari Siak diantaranya. Bupati Siak menandatangani Naskah Hibah serah terima tanah seluas 1 haktar untuk pembangunan gedung dan gudang barang bukti, penandatanganan bersama tentang pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Siak.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)