Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus 2 Pelaku Narkoba

datariau.com
1.702 view
Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

ROKAN HILIR, datariau.com - Sat Narkoba Polres Rohil kembali mengungkap dua pelaku kasus Narkotika jenis shabu-shabu inisial BS (38) dan MI (23) di jalan Paki Ibrahim Simpamg Riset Baganbatu Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (10/4/2017) mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan pada Ahad (9/4) sekira pukul 17.00 WIB.

"Awalnya kita mendapat info bahwa di TKP tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kemudian anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran info tersebut," terang Humas.

Selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB, tim sampai di rumah yang dimaksud terlihat seseorang menggunting plastik bening diduga pack pembungkus shabu di dapur, kemudian Anggotas Sat Narkoba melakukan  penangkapan terhadap orang yang diketahui bernama BS setelah itu datang seseorang yang tidak dikenal bernama MI selaku pemilik rumah.

Lalu anggota Sat Narkoba  mengamankan MI setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 1 buah gunting, 1 rol solasiban putih, 1 buah handphone nokia type C3 warna biru kehitaman, 2 buah handphone nokia type 105, puluhan kantong plastik bening besar, puluhan plastik pack bening kecil, dan 1 batang pipet plastik diduga digunakan sebagai sendok shabu.

"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pemeriksaan," tutup Kasubag Humas Polres Rohil.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)