Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Orang Pemilik Narkoba

datariau.com
1.726 view
Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Orang Pemilik Narkoba
Windy
Dua pelaku yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Sat Narkoba Polres Bengkalis telah mengamankan dua orang inisial JN (37) dan SD (32) tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Narkoba, Selasa 18 Juli 2017 sekira pukul 09:30 WIB.

Kedua tersangka diamankan di dua TKP yang berbeda, di rumah tersangka Jalan Sultan Syarifkasim No 138 Desa Sei Selari Kecamatan Bukit Batu dan di pinggir Jln Lintas Pakning Dumai Desa Parit I Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada datariau.com melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan kronologis tersebut.

"Selasa 18 Juli 2017 sekira pukul 09:30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan di rumah tersangka JO, setelah Tim melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka JN disita 1 kotak plastik yang di dalamnya berisi 1 paket sedang yang diduga shabu, dibungkus dengan plastik bening dan 8 paket kecil dibungkus dengan plastik bening yang diduga sabu dan 1 unit handphone samsung," terang Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, Rabu (19/7/2017).

Kemudian Team Opsnal melakukan pengejaran darimana asal sabu itu didapat. JN mengaku barang itu didapat dari seorang bernama SD, kemudian tim berhasil mengamankan SD di pinggir Jalan Lintas Pakning Dumai Desa Parit I Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis  dan berhasil menyita 1 unit Hanphone Oppo warna putih.

"Kemudian Tim Opsnal menanyakan kepada SD dari mana sabu itu didapat, dia menjawab dari Yusup (DPO) yang berdomisili di Jalan Lintas Pakning-Dumai," pungkas Ipda Zulkifli.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)