Remaja di Penyawasan Kampar Ini Diringkus Polisi Karena Cabuli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur

datariau.com
1.977 view
Remaja di Penyawasan Kampar Ini Diringkus Polisi Karena Cabuli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur
Mirdas Aditya
Pelaku saat diamankan polisi.

KAMPAR, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Selasa siang (9/5/2017) di wilayah Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Polsek Kampar ini adalah SD alias SN (LK 18) yang berprofesi sebagai sopir warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.

SD alias SN ini dilaporkan oleh H selaku orang korban kepada pihak Kepolisian, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak gadisnya F yang masih dibawah umur.

Peristiwa ini berawal pada bulan April lalu dimana tanggalnya tidak diingat lagi oleh korban, saat itu pelaku mengajak korban ke pinggir sungai Kampar dan mencabulinya hingga beberapa kali.

Perbuatan pelaku terhadap korban ini akhirnya tercium juga oleh orang tua korban, tidak terima atas kejadian ini akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.

Akhirnya pada Selasa siang (9/5) didapat informasi bahwa pelaku sedang duduk-duduk di sebuah warung di Desa Penyasawan, tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Kampar langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi datariau.com, Rabu (10/5/2017) membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 82 jo pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)