Polsek Tembilahan Kota Tahan 2 Lelaki Terkait Kasus Narkoba

datariau.com
2.245 view
Polsek Tembilahan Kota Tahan 2 Lelaki Terkait Kasus Narkoba
Izon
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

TEMBILAHAN, datariau.com - Dua orang pria bernama Ah (41) warga Jalan Pendidikan kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Inhil dan Ma (45) warga jalan Buruh Kelurahan Teluk Pinang kecamatan Gaung Anak Serka Inhil yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu, diamankan Unit Opsnal Polsek Tembilahan Kota, Rabu (1/2/2017).

Dua pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Inhil.

Dari mereka disita barang bukti berupa shabu-shabu sebanyak lima paket ditemukan di atas loteng setelah dibuang oleh tersangka, handphone Nokia RM 1110 warna hitam, satu unit handphone Samsung Android Galaxi A96 warna silver, satu unit Handphone Samsung model SM-B109E warna hitam, dompet merk Levi's warna coklat berisikan uang Rp684.000,- (enam ratus delapan puluh empat ribu rupiah).

Selain barang bukti diatas ditemukan lagi barang bukti  di lantai ruang tamu rumah tersebut yaitu satu setelan bong yang ada sisa shabu - shabu, satu tang penjepit, satu buah gunting, kaca pembakar, dua buah mancis, satu paket shabu - shabu ditemukan dalam kotak rokok Surya dan satu unit sepeda motor Merk Honda Beat dengan Nomor polisi BM 5628 GZ warna biru putih serta satu buah anak kunci sepeda motor merk Honda.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Kota IPTU Zulhendra menuturkan bahwa, masyarakat menginformasikan akan ada transaksi narkoba jenis shabu - shabu.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Deni Alma Saputra memimpin Unit Opsnal Polsek Tembilahan dibantu Sat Res Narkoba Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi yang akurat, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di dalam sebuah rumah di TKP. Dari pemeriksaan awal, pelaku AH mengakui mendapatkan shabu - shabu itu, dengan cara membeli di sebuah pelabuhan di Malaysia.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan untuk dilakukan  proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Izon
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)