Polsek Peranap Berhasil Ringkus Seorang Pelaku Curas

datariau.com
1.633 view
Polsek Peranap Berhasil Ringkus Seorang Pelaku Curas
Heri
Kapolsek Peranap AKP Anisman.

RENGAT, datariau.com - Dalam tempo waktu 20 hari, jajaran Kepolisian Sektor Peranap berhasil mengungkap dan menangkap salah seorang pelaku Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Jum'at 27 Januari 2017 sekitar pukul 23.30 Wib di Desa Semelinang Tebing Peranap Kabupaten Inhu.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/13/I/2017/Res Inhu/Sek Peranap, pada tanggal 27 Januari 2017 atas laporan Ari Wandira (15) Pelajar, Desa Semelinang Tebing Peranap, maka pada hari ini Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 16.00 wib telah berhasil ditangkap 1 orang laki-laki atas nama JO warga RT 08, RW 04 Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida diduga sebagai pelaku Curas.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Peranap AKP Anisman, Rabu (15/2/2017) melalui selulernya kepada datariau.com menerangkan, bahwa kronologis kejadian pada waktu itu pada Hari Jum'at tanggal 27 Januari 2017 sekira pukul 21.30 wib, pelapor dan temannya yang bernama Pon Saprianto dan Zandi Islami lagi duduk-duduk sambil main handphone di Jembatan Napal Desa Semelinang Tebing.

Tiba-tiba datang 2 orang tidak dikenal, kepada pelapor menanyakan "dimana rumah Eyi Polisi" dan pelapor menjawab "di dekat tugu sana" kemudian dua orang tersebut duduk di dekat pelapor kira-kira berjarak lebih kurang 2 meter.

Berselang 30 menit pada saat pelapor dan dua orang temannya hendak pulang dengan mengunakan sepeda motor tiba-tiba dua orang tersebut mengejar pelapor sambil mengambil kunci kontak sepeda motor dan menendang kaki pelapor.

Kemudian kedua orang tersebut mengeluarkan Pisau dan samurai yang salah satunya meletakkan pisau di leher pelapor dan mengarahkan samurai ke teman pelapor sambil berkata "serahkan uang kalian" dan pelapor menjawab "ndak ada uang saya om".

Kemudian kedua orang tersebut mengambil handphone milik pelapor merk Samsung warna hitam dan 2 Unit Handphone teman Pelapor merk Nokia dan kedua orang tersebut langsung pergi ke arah Peranap.

Atas kejadian tersebut pelapor dan temannya mengalami kerugian lebih kurang Rp1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap," urai AKP Anisman.

"Berkat kerjasama pihak kepolisian dengan masyarakat, dua dari pelaku Curas yang satu sudah tertangkap tadi sore," pungkas AKP Anisman.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Begal
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)