Polsek Pasir Penyu Ungkap Kepemilikan Senpi dari Pelaku Pencurian Mobil

datariau.com
2.291 view
Polsek Pasir Penyu Ungkap Kepemilikan Senpi dari Pelaku Pencurian Mobil
Heri
Senpi yang ditemukan polisi.

RENGAT,  datatiau.com - Dari hasil perkembangan perkara pencurian roda empat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil ungkap kepemilikkan Senjata Api (Senpi) Rakitan jenis Revolver berserta 1 amunisi aktif yang masih terpasang di silinder Senpi tersebut.

"Tepatnya pada hari Ahad (1/10/2017) sekira pukul 18.30 wib telah diamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 1 amunisi aktif yang terpasang di silinder. Pengungkapan Senpi ini berdasarkan hasil dari pengembangan curanmor roda empat. Senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi tersebut ditemukan di Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan," terang Kapolres Inhu AKBP Arif Bastarai SIk MH melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal kepada datariau.com, Kamis (5/10/2017) di ruang kerjanya.

Diterangkan, penemuan senpi ini berdasarkan interogasi terhadap tersangka SM pada tahun 2013 yang mana telah memiliki senjata api rakitan jenis revolver yang dibelinya dari AN yang beralamat di Simpang Paoh Sumsel seharga Rp 4.500.000.

Pada tahun 2015 senjata api rakitan tersebut digunakan untuk melakukan pencurian ternak di Wilkum Pasir Penyu kelurahan Tanah Merah dan tersangka SN diproses hukum di Polsek Pasir Penyu. Dan sebelum tersangka SN diamankan oleh pihak kepolsian, ternyata senjata api rakitan tersebut dititipkan kepada HN.

Senjata api rakitan tersebut disimpan di bawah pot bunga di kebun mertua HN. Pada saat itu HN bertengkar masalah keluarga dengan istrinya sehingga 1 pucuk senjata api rakitan tersebut ditemukan oleh istri HN dan dibuang ke dalam septi tank tanpa sepengetahuan HN.

Pada akhir tahun 2016, SN bebas dari menjalani hukuman di LP Rengat dan selanjutnya SN menemui HN di ladang sayur Batu Betanam kelurahan Kelayang kecamatan Kelayang untuk meminta senjata api yang telah dititipkan kepada HN, namun 1 pucuk senjata api tersebut telah dibuang oleh istrinya ke dalam septi tank. 

Atas keterangan kedua tersangka curanmor roda empat tersebut, Polsek langsung memerintahkan team unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Panit I Reskrim  Aipda Yusmar SH melakukan penyelidikan ke Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan dan dilakukan penggalian septi tank yang tidak dipakai lagi yang mana telah ditimbun. 

"Dan ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 1 butir amunisi terpasang," pungkas Kompol Dwi Kormal.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:senpi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)