Polsek Kemuning Ringkus 4 Pelaku Perjudian Jenis Dadu

Izon
1.783 view
Polsek Kemuning Ringkus 4 Pelaku Perjudian Jenis Dadu
Izon
Pelaku perjudian jenis dadu/klotok.

TEMBILAHAN, datariau.com - Polsek Kemuning telah menangkap empat orang pria yang diduga sedang melakukan perjudian jenis dadu/klotok didusun sempang desa keritang kecamatan kemuning Inhil, Rabu (10/5/17).

 

Para terduga pelaku masing - masing berinisial Hs (33), He (47) dan Pa (54), ketiganya warga Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir serta Sup (42) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Dari mereka disita barang bukti berupa dua alat Pengguncang Dadu, Uang sejumlah Rp.460.000 (empat ratus enam puluh ribu) rupiah, 9 (sembilan) mata dadu, satu lembar Beberan (tempat Pemasang angka Dadu), satu buah meja yg terbuat dari kayu, satu buah Kursi yang terbuat dari Kayu dan satu lembar terpal warna biru.

 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi, S.H, mengatakan bahwa masyarakat menginformasikan perihal adanya sekelompok orang yang sedang bermain Judi Jenis Dadu/Klotok di TKP yang dimaksud. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kemuning, memerintahkan Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

Berbekal informasi tersebut Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kemuning IPDA. Abutani, S.H, langsung bergerak menuju TKP. Unit Opsnal Resintel sampai di TKP, ternyata benar adanya sekelompok orang sedang melakukan diduga tindak Pidana Perjudian Jenis Dadu/Klotok. Selanjutnya langsung dilakukan Penangkapan terhadap empat orang tersebut dan saat saat ini empat orang beserta Barang Bukti sesuai yang diatas  telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.Com
Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)