Polres Siak Ringkus 2 Pelaku Curanmor

datariau.com
2.476 view
Polres Siak Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Windy
Pelaku yang diamankan polisi.

SIAK, datariau.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Siak berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru-baru ini terjadi di wilayah hukum Polsek Siak.

Pelaku diketahui bernama inisial NH (24) dan AJ (25) ditangkap saat berada di Sungai Betung Kelurahan  Kampung Rempak beserta sepeda motor hasil curianya.

Kapolres Siak Restika PN melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan kronologis curanmor tersebut kepada datariau.com, Selasa (11/4/2017).

Berdasarkan laporan polisi nomor: Lp/11/IV/2017/sek siak tanggal 10 April 2017 dalam perkara curanmor yang dilaporkan oleh Drs H Khadir bahwa pada hari Jum'at (31/4) pukul 20.00 WIB di Jalan Raja Kecil Gg Mahang RT 014 RW 004 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, anak pelapor Fadlah Aulia masih melihat sepeda motor Suzuki FU 150 scd BM 5150 QP terparkir di dalam rumah.

Namun pada keesokan harinya pada hari Sabtu (1/4) sekitar pukul 06.30 WIB sewaktu anak korban akan berangkat sekolah dilihatnya sepeda motor tidak ada terpakir di dalam rumah dan pintu depan rumahnya sudah terbuka.

Selanjutnya korban memberitahu piket Reskrim Polsek Siak kemudian atas dumas tersebut anggota reskrim Polsek Siak melakukan penyelidikan terhadap dumas  Drs H Khaidir tersebut dan pada hari Selasa (4/4) sekitar 02.00 WIB ditemukan sepeda motor di pondok kebun milik IAN dan di Sungai Betung Kelurahan  Kampung Rempak.

Dari keterangan informan bahwa sepeda disembunyikan oleh NH dan kemudian anggota Polsek Siak dibawah pimpinan Panit 1 Reskrim Iptu Firman SH dan Panit 1 Intelkam Stedi Akhda melakukan pencarian terhadap pelaku NH dan dari keterangan pelaku bahwa dia melakukan sendiri tetapi untuk ke TKP diantar oleh DO setelah sepeda motor diambil, pelaku NH menghubungi pelaku DO untuk bersama-sama membawa sepeda motor ke Sungai Betung Kampung Rempak Kecamatan Siak dan selanjutnya pelaku dan DO dibawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pelaku dan barang bukti satu unit roda dua merk Suzuki Fu 150 scd BM 5150  QP warna hitam sudah diamankan di Polsek," tutup Bripka Dedek Prayoga.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)