Polres Rohil Ringkus Pelaku Narkoba Saat Oprasi Antik Siak 2017

datariau.com
826 view
Polres Rohil Ringkus Pelaku Narkoba Saat Oprasi Antik Siak 2017

BAGANBATU, datariau.com - Tim Opsnal Sat  Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap kasus Narkotika jenis shabu- shabu dalam  Ops Antik Siak 2017. Kali ini tersangka diamakan insial MH alias Ciplek (42) merupakan warga Jalan SMPN 4 Bagan Sinembah, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Selain dari itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 paket klip plastik warna bening yang diduga berisikan butiran kristal shabu shabu berat kotor 8.15 gram, dan 12 bungkus plastik bening.

"Tersangka ini ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil di  Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan  Jaya," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada Datariau.com, Rabu (1/3/2017).

Kronologis penangkapan, lanjut Humas, berawal pada hari Senin (27/2/2017)  sekira pukul 18.45 WIB. Saat itu Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan, sekira pukul 20.00 Wib. Tak lama itu tim Opsnal Sat Narkoba Res Rohil melakukaan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti tersebut pada jaket yang dipakai MH. Selanjutnya tim Opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)