Polres Rohil Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Tante Berhasil Kabur

datariau.com
2.310 view
Polres Rohil Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Tante Berhasil Kabur
Windy

ROHIL, datariau.com - Tim Sat Narkoba Polres Rohil kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Lintas Riau-Sumut, Simpang Pujud desa Gelora Bagan Batu, Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, bahwa pada Jum'at (31/3) sekira pukul 20.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang bernama inisial AR (27) dan DA (42) yang telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut desa Gelora RT 04 RW 02 Baganbatu kecamatan Bagansinembah kabupaten Rohil yang merupakan rumah SU alias Tante Pirang.

Saat penangkapan, SU alias Tante Pirang berhasil melarikan diri dari petugas dan pada saat penangkapan terhadap kedua tersangka ditemukan di dalam rumah tepatnya di dalam kamar tempat kedua tersangka dan bersama SU alias Tante Pirang menggunakan narkotika ditemukan barang bukti tindak pidana narkotika.

Dengan adanya barang bukti tersebut maka kedua tersangka dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut bersama barang bukti 1 paket kecil klip plastik bening berisikan butiran-butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu milik SU alias Tante Pirang pemilik rumah/cafe, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah gunting, 2 buah mancis tanpa kepala , 17 lembar klip plastik sedang, 10 lembar klip plastik kecil dan 66 plastik bening.

Penulis
: Windy
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pengedar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)