Polres Rohil Kejar Pelaku Narkoba Hinga ke Dalam Rumah

datariau.com
2.352 view
Polres Rohil Kejar Pelaku Narkoba Hinga ke Dalam Rumah
Samsul

BAGANBATU, datariau.com - Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu shabu dalam rumah tersangka AN (36) di Jalan SM Raja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery kepada Datariau.com, Senin (27/2/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Selain tersangka, diamankan juga bersamanya barang bukti berupa satu kotak rokok  Marlboro, empat paket klip plastik warna bening yang diduga berisikan butiran kristal shabu shabu, satu buah kaca pirek bekas pakai, dan satu unit hp merk Nokia.

Menurut keterangan Humas, awal ditangkapnya tersangka ini pada hari Jumat (24/2/2017) sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln SM Raja Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut tim opsnal sat narkoba melakukan penyelidikan, sekira pukul 22.30 Wib. Selanjutnya tim opsnal Sat narkoba melakukaan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga menguasai narkotika sedang berada di dalam rumahnya.

"Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap AN. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti tersebut yang sedang dipegangnya," katanya.

Setelah itu, tim opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.

Penulis
: Samsul
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)