Polres Pelalawan Sebut Kasus Penangkapan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Polres Inhu

datariau.com
2.353 view
Polres Pelalawan Sebut Kasus Penangkapan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Polres Inhu

RENGAT, datariau.com - Kasus penangkapan pupuk subsidi sekitar 10 ton bersama truk oleh Kodim 0302 Inhu pada Senin malam pekan lalu sampai kini belum menemukan titik terang. Setelah truk dan pupuk dilimpahkan Kodim ke Polres Pelalawan, saat ini malah Polres Pelalawan menyatakan kasus itu ditangani Polres Inhu.

Padahal, dari hasil konfirmasi awal, Dandim 0302 Inhu menyatakan bahwa perkara pupuk subsidi itu dilimpahkan ke Polres Pelalawan karena lokasi penangkapan dilakukan daerah itu, dan hal tersebut diakui oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Faizal saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Namun akhir-akhir ini Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Faisal saat dikonfirmasi ulang mengatakan bahwa perkara kasus pupuk subsidi dari Kodim 0302 Inhu ditangani oleh Polres Inhu.

"Perkara pupuk supsidi dari hasil tangkapan TNI Kodim 0302 Inhu bukan kita yang tangani, tapi Polres Inhu. Benar, awalnya Polres Pelalawan yang diserahkan perkara tersebut, namun sekarang ditangani oleh Polres Inhu," singkat Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Faisal.

Hingga berita ini dimuat, pihak Polres Inhu pun belum ada yang dapat dikonfirmasi baik Kasat Reskrim maupun Kapolres Inhu.

Sebagaimana diketahui masyarakat luas bahwa jajaran Kodim 0302 Inhu berhasil gagalkan truk cold diesel bermuatan pupuk subsidi yang diduga akan menggelapkan pupuk itu sebanyak lebih kurang 10 ton yang diangkut dari Gudang PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Desa Bongkar Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu akan dibahwa ke Kabupaten Inhil, namun di pertengahan jalan truk malah balik arah ke Kabupaten Pelalawan dan akhirnya ditangkap oleh Kodim 0301 Inhu di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Senin (28/8/2017) sekitar pukul 21.00 wib.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)