Polres Inhu Ringkus 2 Bandar Narkoba Warga Batu Gajah

datariau.com
9.635 view
Polres Inhu Ringkus 2 Bandar Narkoba Warga Batu Gajah
Foto: Heri
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Tidak ada kata ampun bagi pengedar maupun pemakai narkoba bagi jajaran Polres Inhu, tempatnya Senin (26/2/2018) sekitar pukul 18.00 wib sore kemarin Polres Inhu berhasil meringkus dua bandar narkoba yang akan transaksi di sekitar cafe Jalan Elak Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Riau.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba warga Desa Batu Gajah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

Pada hari Senin 26 Februari 2018 sekitar pukul 18.00 Wib diamankan 2 orang laki-laki atau tersangka diduga memiliki, menguasai diduga Narkotika jenis Shabu.

"Kedua tersangka atas nama AM alias AZ dan APD alias D, keduanya warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, Inhu. Penangkapan kedua diduga bandar narkoba ini berdasarkan Laporan Polisi No: LP/38/II/2018/RIAU/RES INHU Tanggal 26 Februari 2018," terang Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi, Selasa (27/2/2018).

Dijelaskan, kronologis penangakapan, pada Senin 26 Februari 2018 personil Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Elak Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.

Selanjutnya personil Sat Narkoba melakukan pengecekan informasi tersebut dan sekitar pukul 18.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Inhu berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama AM alias AZ berikut barang bukti narkotika sebanyak satu bungkus yang disimpan di dalam kantong celananya.

Dari pengakuan AM bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari  APD dengan cara membeli dan selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Inhu berhasil melakukan penangkapan terhadap APD di rumahnya di Jalan Sudirman Desa Batu Gajah Pasir Penyu.

APD mengakui jika narkotika tersebut berasal dari dirinya karena AM meminta dicarikan narkotika jenis shabu.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 paket shabu dengat berat 2.28, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP nokia, 1 helai celana panjang, uang tunai Rp200.000 dan 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)