RENGAT, datariau.com - Menjamurnya tempat judi dingdong di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Inhu menjadi pertanyaan masyarakat, pasalnya judi mesin tersebut sudah cukup lama beroperasi di Inhu. Namun hingga kini belum tersentuh oleh aparat peneggak hukum.
Dari data yang dihimpun di lapangan, judi dingdong beroperasi di kecamatan Pasir Penyu ada 5 tempat, 3 tempat hanya berjarak 1 kilo dari Mapolsek Pasir Penyu, Terminal Lama, Taman Pasar Lama, di Wonorejo di rumah warga inisial IG, Tanah Tinggi atau masuk ke dalam Simpang Bom, dan di Serumpun Jaya. Untuk di Kecamatan Sei Lala ada 2 tempat yakni depan SPBU Desa Bongkal Malang dan Desa Kelawat depan kantor Balai Desa.
Selain di dua kecamatan itu, juga terindikasi judi dingdong bearada di kecamatan Peranap, Batang Gansal dan kecamatan Rengat Barat, diduga pemilik alat judi dingdong warga asal Medan.
"Jujur saja kita sebagai masyarakat bertanya ada apa judi dingdong di kecamatan kota layak anak yakni kecamatan Pasir Penyu bisa sampai menjamur dan tidak tersentuh oleh hukum. Kalau dikatakan pihak kepolisian tidak tahu serasa tidak masuk akal karena lokasi judi dingdong di tempat keramaian penduduk dan hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Polsek Pasir Penyu," kata warga Jumadi, kepada datariau.com, kemarin.
Dengan dibiarkan dan bebasnya judi dingdong di Pasir Penyu dan Lala, warga pun bertanya apakah aparat menganggap mesin itu tidak termasuk perjudian atau ada hal lain yang membuat aparat belum melakukan tindakan.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Andre Seriawan saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu jika ada lokasi judi dingdong seperti yang disebutkan itu.
"Jujur sejauh ini kita dari Polres Inhu belum mengetahui adanya judi dingdong di Pasir Penyu dan Lala, adanya informasi ini kita akan segera menyelidiki dan segera melakukan tindakkan," katanya.
Disinggung bahwa masyarakat telah lama diresahkan judi ini namun aparat belum menertibkannya, bahkan isu di lapangan bahwa lokasi itu dibeking oleh orang kuat, AKP Andre Seriawan malah tampak bertambah semangat untuk menertibkannya.
"Kita tidak perduli, siapa pun yang membekingnya bila memang terbukti membeking akan kita sikat, siapa pun mereka," tegas Kasat Reskrim.
"Secara dinas kemarin sudah kita perintahkan jajaran Reskrim Polsek Pasir Penyu untuk segera menyelidiki tempat judi dingdong tersebut dan segera menangkap pelaku juga pemilik atau pengelola judi dingdong tersebut," lanjutnya.
"Dan saat ini juga anggota dari Reskrim Polres Inhu sedang melakukan penyelidikan, semoga saja judi dingdong ini cepat terbongkar siapa sebenarnya pemilik," singkat Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan.