Polres Inhil Benarkan Laporan Pencemaran Nama Baik Septina Primawati

Izon
2.075 view
Polres Inhil Benarkan Laporan Pencemaran Nama Baik Septina Primawati
Izon
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si.

TEMBILAHAN, Datariau.com - Baru-baru ini kuasa hukum Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Gusti Randa melaporkan pencemaran nama baik dengan mencatut nama tanpa sepengetahuan korban (Septina). 

 

Laki - laki yang di laporkan tersebut diduga berinisial KB, telah mencatut nama Septina dalam berbagai kegiatan, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut pada hari Kamis malam (31/8/17).

 

Kasat menyatakan bahwa pengacara korban melaporkan adanya dugaan pencatutan nama Septina dalam sejumlah kegiatan antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel pantia HUT RI di Desa Simpang. 

 

Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan qurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. 

 

Dalam semua kegiatan di atas, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan, untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang diterima pengacara korban, diketahui bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB.

 

Kasat menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging qurban dan kwitansi, sudah diamankan", kata AKP Arry Prasetyo.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
Tag:nama
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)