Polres Bengkalis Ringkus Pemilik 3 Paket Shabu di Duri, Unyil Ditetapkan DPO

datariau.com
1.576 view
Polres Bengkalis Ringkus Pemilik 3 Paket Shabu di Duri, Unyil Ditetapkan DPO
Windy
Barang bukti dan pelaku yang diamankan polisi.

DURI, datariau.com - Sat Narkoba Polres Bengkalis pada Selasa 19 September 2017 lalu sekira pukul 22.00 WIB telah berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana narkoba di Jalan Lintas Duri Dumai KM 11 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada datariau.com melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, pada Selasa 19 September 2017 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka BR serta menyita 3 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp, 1 buah kotak kaleng mentos dan uang tunai Rp 300.000.

"Kemudian tim menanyakan kepada tersangka BR darimana shabu tersebut didapat dan tersangka BR menjawab dari Unyil. Lalu tim melakukan pengejaran terhadap Unyil dan menetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)