Pelaku Penggelapan Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan di Palembang

datariau.com
2.104 view
Pelaku Penggelapan Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan di Palembang
Windy

PELALAWAN, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dafrigo telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus Penipuan dan Penggelapan inisial AM (32) di Kota Palembang, Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden kepada Datariau.com menjelaskan kronologis kejadian pada Senin 4 Juli 2017 sekira pukul 13.15 WIB telah datang ke Polsek Pangkalan kuras seorang pria Arman (36).

Melaporkan perkara tindak Pidana Penipuan dan atau Pengelapan terhadap barang berupa Handphone dan acecoris handphone, yang terjadi pada hari Sabtu 02 Juli 2017 sekira pukul 10.30 Wib di Toko AM Jalan Lintas Timur Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Kemudian pada Sabtu 02 Juli 2017 sekira pukul 10.30 WIB, pelapor dan terlapor melakukan kerja sama transaksi jual beli handphone berbagai merk di Toko AM jalan lintas timur Kelurahan Sorek Satu, yang mana pada saat itu terlapor mengambil berbagai jenis handphone dan juga accecoris handphone dari toko pelapor.

Selang beberapa hari kemudian terhadap terlapor tidak ada menyerahkan uang hasil penjualan maupun barang yang tidak terjual tersebut kepada pelapor,  selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses selanjutnya.

Kemudian kronologis penangkapan, pada hari Senin 16 Oktober 2017 didapat informasi bahwa terhadap pelaku penipuan dan atau penggelapan AM diketahui berada di Palembang, selanjutnya team Res Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim Pangkalan Kuras berangkat menuju Palembang dan pada Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 21.00 WIB team Pangkalan Kuras diback-up team Res Polresta Palembang berhasil mengamankan pelaku AM dan barang bukti nota transaksi pengambilan barang.

Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)