Pelaku Pencurian HP di Desa Pulau Payung Rumbio Kampar Diciduk Polisi

datariau.com
2.973 view
Pelaku Pencurian HP di Desa Pulau Payung Rumbio Kampar Diciduk Polisi
Mirdas Aditya
Pelaku yang diamankan polisi.

KAMPAR, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus pencurian di Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya pada Senin sore (24/4/2017).

Tersangka kasus pencurian yang diamakan anggota Kepolisian ini adalah ME alias PN (LK/21) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

ME alias PN dilaporkan oleh Zul Ihwan (korban) karena diduga kuat telah melakukan pencurian 2 unit HP android merk Asus di rumahnya, yang berlokasi di Dusun I Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 unit HP android dari tangan tersangka ini.

Peristiwa ini berawal pada hari Kamis (20/4/2017) sekira pukul 03.00 wib, saat itu pelapor dibangunkan oleh ibu kandungnya yang menanyakan "kenapa pintu terbuka serta keberadaan HP androidnya", setelah dicek ternyata kedua HP androitnya memang telah hilang.

Selanjutnya pada hari Ahad (23/4/2017) sekira pukul 23.00 wib, pelapor mendapat informasi dari warga bahwa yang mencuri HP miliknya adalah ME alias PN, keesokan harinya Senin (24/4/2017) sekira pukul 13.00 wib pelapor menemui tersangka dan menanyakan kebenaran informasi tersebut.

Saat itu tersangka berkilah dengan mengatakan bahwa bukan dia pelakunya, namun setelah didesak akhirnya ME alias PN mengaku bahwa dialah pelakunya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.849.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Senin sore (24/4/2017) Unit Reskrim Polsek Kampar mendatangi lokasi kejadian dan mendapati tersangka ME alias PN telah diamankan oleh warga, setelah dilakukan interogasi singkat oleh petugas, tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto SSos saat dikonfirmasi datariau.com, Selasa (25/4/2017) membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:rumbio
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)