Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diringkus Polisi

datariau.com
1.637 view
Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diringkus Polisi
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Tim gabungan Opsnal Polres Inhu dan Tim Opsnal Polsek Pulau Burung Inhil berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Batang Peranap beberapa waktu lalu.

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya SSH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang terjadi di kecamatan Peranap dilakukan pada hari Jumat (15/7/2016) sekitar pukul 12.00 wib bertempat di Kampung 82 wilayah II PT RSUP - Perkebunan Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Riau.

"Tim gabungan Opsnal Polres Inhu dan Tim Opsnal Polsek Pulau Burung telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Peranap kabupaten Inhu," ujarnya kepada datariau.com, Senin (18/7/2016).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana SH Sik. Pembunuhan berencana tersebut terjadi pada tanggal (28/6/2016) di jalan kebun sawit Dusun V Air Dingin Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Inhu.

"Korbannya adalah Siteli Telambanua, sementara pelakunya adalah Fanolo Telambanua alias Lito (28) warga Jalan Sabe Kecamatan Sabe Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumut," terang AKP M Ari Surya.

Awalnya, Jumat (15/7) sekitar pukul 11.00 wib Tim Opsnal Polres Inhu yang di-Back-Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Pulau Burung yang dipimpin oleh Kepala Sat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang diketahui melarikan diri ke Kecamatan Pulau Burung Inhil.

"Hasil penyelidikan pelaku diketahui telah ikut kerja bersama Suardin Telambanua di Kampung 82 wilayah II PT RSUP - Perkebunan Pulau Burung Pulau Burung Inhil. Selanjutnya sekira pukul 12.00 wib dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku, pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan palaku kini telah diamankan di sel Polres Inhu," pungkas Kasubg Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)