Tukang Kebun Bunuh Majikan

Pelaku Nekat Membunuh Yutmia Diduga Sedang Dipengaruhi Narkoba

datariau.com
3.739 view
Pelaku Nekat Membunuh Yutmia Diduga Sedang Dipengaruhi Narkoba
dok.
Pelaku pembunuh Yutmia diduga pecandu narkoba.

RENGAT, datariau.com - Sejak terjadi kasus pembunuhan di Desa Rejo Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, Jumat (23/9/2016) siang kemarin, berbagai isu tersebar di tengah masyarakat, dan bahkan ada masyarakat yang mengatakan bahwa Mimin Parwanto alias Mimin (36) pelaku pembunuhan Yutmia Syafmelda (24) adalah pencandu narkoba.

"Seperti itulah kalau orang sudah kecanduan atau terpengaruh oleh narkoba, melakukan perbuatan tanpa pikir resikonya dan sekarang baru merasakan akibatnya," sebut salah satu warga Desa Rejo Sari yang minta namanya dirahasiakan, kepada datariau.com saat di Kantor Polsek Lirik melihat pelaku yang sudah ditangkap, Sabtu (24/9/2016).

"Mimin Parwanto alias Mimin (36) diduga selama ini mengonsumsi narkoba bersama tiga teman, dan mereka sering gunakan narkoba di rumah dan di kebun," lanjutnya.

"Mungkin waktu dia melakukan pembunuhan itu sedang terpengaruh narkoba. Kita selaku masyarakat berharap sekali pihak kepolisian tidak hanya mengusut kasus pembunuhannya, tapi juga dianya selaku pengguna narkoba. Oh ya bang tolong nama saya jangan ditulis, gak enak nanti saya sama keluarganya," singkat warga tersebut.

Dari pantauan tim Datariau.com sampai pukul 14.00 Wib di Polsek Lirik masih ramai dikunjungi warga yang ingin melihat pelaku pembunuhan di Desa Rejo Sari Kecamatan Lirik tersebut.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)