Pelaku Ilegal Loging Ditangkap Anggota Polhut, Diserahkan ke Polres Inhu

datariau.com
2.625 view
Pelaku Ilegal Loging Ditangkap Anggota Polhut, Diserahkan ke Polres Inhu
Heri
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Seorang pelaku ilegal logging berhasil ditangkap Anggota Polhut TNTBT pada hari Selasa (6/6/2017) di Jl. Poros Desa Usul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, pelaku langsung diserahkan ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra saat dikonfirmasi datariau.com, Rabu (7/6/2017) membenarkan hal ini.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dugaan melakukan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dikengkapi secara bersama surat sahnya hasil hutan dengan menggunakan 1 unit truk colt diesel warna kuning nopol BH 8468 EU yang terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2017 sekira pukul 11.30 wib di Jl. Poros Desa Usul Kec. Batang Gansal," jelasnya.

Pasal yang diterapkan terhadap pelaku pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e atau pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 Undang-Undang RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakn hutan. Dengan tersangka inisial IS alias Si Is (32) alamat Desa Rantau Langsat Kec. Batang Gansal.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit truk colt diesel warna kuning Nopol BH 8468 EU. Kayu olahan jenis Balau sebanyak 86 keping berbentuk Broti. Kronologis kejadian atau penangkapan, pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2017, Anggota Polhut TNBT yakni Poltak Harahap dan 1 orang rekannya melakukan penjagaan di Pos Resor TNBT di Desa Usul Kec Batang Gansal.

"Kemudian sekira pukul 11.30 Wib melintas 1 unit truk colt diesel di jalan Poros Desa Usul melewati Pos penjagaan tersebut kemudian anggota Polhut TNBT mengejar lalu memberhentikan truk tersebut dan melakukan interogasi lisan terhadap sopir truk," paparnya.

Berdasarkan hasil interogasi tersebut, Anggota Polhut TNBT mengamankan dan membawa truk beserta sopir truk beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Inhu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)