Parkir di Ramayana, Motor Lusi Hilang, Tukang Parkir Tidak Tanggung Jawab

datariau.com
3.307 view
Parkir di Ramayana, Motor Lusi Hilang, Tukang Parkir Tidak Tanggung Jawab
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Telah terjadi tindak pidana curanmor yang terjadi pada Ahad 28 Mei 2017 sekira pukul 20:00 WIB di Parkiran Ramayana Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very menyampaikan, pada Ahad 28 mei 2017 sekira pukul 19:40 WIB korban Lusi (20) menuju Ramayana untuk membeli sandal, kemudian korban memarkirkan sepeda motor Supra X 125 BM 3945 CU nomor rangka MHIJB9012XBK695960 dan nomor mesin JB91E-2627868 bewarna merah hitam.

Korban langsung mengambil karcis tanda bukti memarkirkan kendaraan dari petugas parkir  Ramayana, kuraang lebih 20 menit korban berbelanja dan keluar dari Ramayana hendak pulang dan mengambil sepeda motor milik korban akan tetapi sepeda motor korban sudah tidak ada lagi di parkiran Ramayana dan selanjutnya korban menanyakan kepada penjaga parkir Ramayana.

Penjaga parkir menanyakan karcis tanda bukti parkir di tempat parkir Ramayana  dan korban menunjukan karcis parkir sepeda motor milik korban setelah itu korban meminta pertanggungjawaban pihak pengelola parkir akan tetapi tidak ada respon.

Dikaranekan pengelola parkir tidak merespon, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)