Palsukan Faktur Pembelian Buah Sawit Pak Haji, Pria Ini Diringkus di Tambang Kampar

datariau.com
2.350 view
Palsukan Faktur Pembelian Buah Sawit Pak Haji, Pria Ini Diringkus di Tambang Kampar
Humas Polres Kampar

TAMBANG, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka penipuan dengan modus memalsukan PB (faktur pembelian) buah sawit pada Sabtu sore (30/12/2017) di Dusun I Padang Luas Kecamatan Tambang.

Tersangka kasus penipuan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MM alias MR (LK 30), diduga MR ini bekerjasama dengan beberapa rekannya yang tengah diburu petugas dengan melakukan penipuan terhadap toke sawit dengan menukarkan/menguangkan PB palsu kepada H Bahrun seorang toke sawit.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore (30/12/2017) sekira pukul 15.00 wib, saat itu pelapor (Nurhasanah) sedang berada di rumah dan tiba-tiba datang seorang pria yaitu MM alias MR yang ingin mencairkan uang PB (faktur pembelian) buah sawit kepadanya.

Pelaku ini kemudian menyodorkan faktur PB kepada pelapor, karena curiga pelapor lalu membandingkan PB buah sawit yang pernah diterimanya dengan PB yang diberikan pelaku ini, ternyata bentuknya tidak sama dan pelapor mengatakan kepada pelaku bahwa PB tersebut palsu sama dengan PB sawit yang sehari sebelumnya diterima ayahnya H Bahrun yang mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Pelapor kemudian memberitahukan kejadian ini kepada pihak Polsek Tambang untuk mengamankan pelaku, tidak lama berselang personel Polsek Tambang tiba di TKP lalu mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dipakai pelaku.

Petugas menemukan dalam jok motor pelaku sebuah flash disc yang berisi folder PB palsu yang sudah siap diprint (dicetak), dari hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan penipuan dengan jumlah omset puluhan juta rupiah.

Diakui juga oleh tersangka MM alias MR ini bahwa ia bekerjasama dengan beberapa orang temannya yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka MM alias MR telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lebih.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)